LAYANAN KONSUMEN
     Konsumen dapat mengajukan Pengaduan kepada PT BTPN Syariah Ventura secara lisan atau tertulis melalui :

     1. Telepon Layanan Konsumen 1500 300 (24 Jam);
     2. Telepon Layanan Konsumen Bebas Pulsa: 0800 1500 300 (Senin - Jumat, Pukul 07:00 - 18:00 WIB);
​​​​​     3. Email : btpns.ventura@btpnsyariah.com; dan
     4. Kantor PT BTPN Syariah Ventura.

      PT BTPN Syariah Ventura menghimbau kepada Konsumen untuk senantiasa berhati-hati atas modus penggunaan
​​​​​​​      nomor kontak oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PT BTPN Syariah Ventura.

       PT BTPN Syariah Ventura merupakan anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK),
       penyelesaian sengketa Konsumen dengan kriteria tertentu dapat diselesaikan melalui LAPS SJK.


     Penanganan Pengaduan PT BTPN Syariah Ventura
​​​​​​​     Publikasi Penanganan Pengaduan PT BTPN Syariah Ventura​
     ----------------------------------------------

     Kantor BTPN Syariah Ventura
     Jl. Radio Dalam No. 100, Gandaria Utara, Kebayoran Baru
     South of Jakarta 12140

     Phone : 021 - 27099533
​​​​​​​     Fax: 021 - 27099616​​​​​​​​​​​​​
 
Kembali ke atas