Dewan Komisaris
Direksi
Dewan Pengawas Syariah
Ir. Noor Cholis, M.Si.Dewan Pengawas Syariah
warga negara Indonesia | Bogor, Indonesia | 63 Tahun
Noor Cholis memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEP-8/NB.21/2022 tgl 1 Maret 2022 dan efektif menjabat Anggota Dewan Pengawas Syariah Ventura sejak diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 1 Maret 2021.
Noor Cholis menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah di Ventura yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha agar sesuai dengan prinsip syariah.
Noor Cholis berkarir di Bank Bukopin dan sudah menjabat di berbagai bidang yaitu Officer Bagian Credit Management (1987-1989); Kepala Bagian Fund Management (1989-1990); Kepala Bagian Pengolahan Data Koperasi (1990-1993); Kepala Bagian Kredit Pedesaan (1993-2000); Project Officer Pendirian Bisnis Syariah (2000-2001); Manager Spv Operasi & Treasury-UUS (2001-2009). Kepala Divisi Pengembangan dan SPV Bisnis Cabang Bank Syariah Bukopin (2009-2012); Kepala Divisi Pengembangan Produk Bank Syariah Bukopin (2012-2017); Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Perencanaan Strategis Bank Syariah Bukopin (2017-2019); dan Asisten Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Bukopin (2019-2024).
Selain Bukopin, beliau juga aktif sebagai asesor manajemen risiko di Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSPKS) (2019-sekarang) dan Dosen Tidak Tetap di Institut Tazkia (2019-sekarang).
Memperoleh gelar Sarjana dari Fakultas Pertanian jurusan sosial Ekonomi Pertanian, Agribisnis Institut Pertanian Bogor, dan melanjutkan studi Program Pascasarjana, Program Studi Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam, Peminatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Universitas Indonesia.
Noor Cholis tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali.