Dewan Komisaris
Direksi
Dewan Pengawas Syariah
H. Cecep Maskanul Hakim, B.Sc., M.EcDewan Pengawas Syariah
warga negara Indonesia | Bekasi, Indonesia | 60 tahun
Cecep Maskanul Hakim memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEP-8/NB.21/2022 tgl 1 Maret 2022 dan efektif menjabat Ketua Dewan Pengawas Syariah BTPNS Ventura sejak diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 1 Maret 2021.
Cecep Maskanul Hakim menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di Ventura yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha agar sesuai dengan prinsip syariah.
Cecep Maskanul Hakim berkarir di Bank Indonesia sejak tahun 1999 dan menjabat di Biro Departemen Perbankan Syariah Tim Peneliti dan Pengaturan (1999-2013); dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) (2017-2021); dan ditugaskan ke Otoritas Jasa Keuangan di Departemen Perbankan Syariah (2014-2016); menjadi Tim Ahli Syariah pada Sukuk Negara dan Perusahaan (2002-2013). Sebelum berkarir di Bank Indonesia beliau telah berpengalaman di berbagai perusahaan diantaranya Bank Muamalat yang bertugas di Departemen Syariah Group Rekayasa Bisnis Divisi International Banking (1995-1999) dan di Bank IFI sebagai anggota Sharia Supervisory Board (1999-2000).
Memperoleh gelar Sarjana jurusan International Institute of Islamic Economics dari International Islamic University Islamabad dan melanjutkan pendidikan pada Faculty of Economics and Management di International Islamic University Malaysia.
Selain itu, beliau mengikuti berbagai program pelatihan dan penyegaran bagi profesional, yang antara lain diselenggarakan oleh Bank Indonesia, Federal Reserve Washington DC, Institut Bankir Indonesia, serta pembicara pada berbagai webinar di bidang Ekonomi Islam.
Dalam berorganisasi, beliau juga aktif di Dewan Syariah Nasional – MUI sebagai Badan Pelaksana Harian (1999-2017), Instruktur Pelatihan DPS DSN-MUI (2008-2021), Anggota Dewan Akuntansi Keuangan Syariah di Ikatan Akuntan Indonesia (2005-2015), dan lain-lain. Selain di Indonesia, beliau juga aktif pada penugasan international, di antaranya anggota Sharia Committee pada International Islamic Liquidity Management (IILM), Malaysia (2017-2020 dan 2011-2013); IFSB-AAOIFI on Sharia Governance sebagai anggota joint-working group (2019-2020); Securities Commission, Malaysia sebagai anggota Sharia Advisory Council (2007-2008) dan lain-lain.
Cecep Maskanul Hakim, selain menjadi Dewan Pengawas Syariah di Ventura, beliau juga menjadi Dewan Pengawas Syariah di beberapa institusi yaitu RS Anna Medika Cikarang (2021-sekarang) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) (2021-sekarang).
Cecep Maskanul Hakim tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Pengendali.